Pematang Pulai, 10 Juni 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal sapa masyarakat melalui momen sosialisasi kepada Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, Dan Pemuda Desa Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi sebagai Desa binaan imigrasi satu satu nya di provinsi Jambi Rabu 10 Juli 2024,
Sosialisasi keimigrasian Di buka langsung camat sekernan M,iqbal S Stp,ME di dampingi Kapolsek sekernan yang di wakili Kanit sabara IPDA Supriadi, Danramil 0415 Sengeti kapten inf Mujiono, kepala Desa Pematang Pulai Mashur
Dalam Momen tersebut Kepala seksi bagian informasi keimigrasian Nugraha agustian Sahputra mensosialisasi layanan keimigrasian pada masyarakat.
Kegiatan tersebut selain bertujuan untuk menyapa masyarakatat, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga ingin mengenalkan layanan-layanan keimigrasian kepada masyarakat agar masyarakat lebih dapat mengetahui peran kantor imigrasi kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik dan pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia Khususnya provinsi Jambi kabupaten Muaro Jambi dan Desa Pematang Pulai
Sosialisasi sekaligus shering atau tukar pendapat dianggap menjadi waktu yang sangat efektif dan efisien dalam mengenalkan sebuah produk ataupun sosialisasi layanan yang salah satunya adalah layanan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kuala Tungkal juga mensosialisasikan layanan imigrasi diantaranya pendaftaran pembuatan paspor yang saat ini sudah bisa diakses dimana saja tanpa perlu datang dan mengantri di kantor imigrasi. Untuk mendapatkan antrian pembuatan paspor cukup dengan membuka layanan paspor online melalui aplikasi M Paspor yang memudahkan masyarakat untuk membuat paspor.
Hal tersebut merupakan cara imigrasi untuk memudahkan masyarakat sekaligus menghindari adanya calo dan Sosialiasi antara pegawai imigrasi dengan masyarakat. Hal ini juga dilakukan seiring kemajuan zaman yang sangat cepat di era teknologi informasi yang semua sudah menggunakan sistem digital untuk memudahkan segala aktivitas.
“Sebagai instansi pemerintah, imigrasi harus dapat mengikuti perkembangan zaman untuk pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan transparan”, ucap Kepala Seksi Bagian Informasi keimigrasian" Nugraha agustian Sahputra
Selain itu Nugraha agustian Sahputra menyampaikan, stop lintasan ilegal dan perdagangan orang, kita harus mengetahui apa itu visa dan izin tinggal, selanjutnya Kapala seksi bagian informasi keimigrasian kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan pemaparan terkait hal tersebut dan di akhiri dengan sesi tanya jawab dan di tutup dengan sesi photo bersama (Fhami, Jambi24.com)